Baca Juga: Subhanallah, Ditemukan Mayat dalam Kondisi Utuh, Diperkirakan Terkubur Selama 1600 Tahun
Baca Juga: Simak, Ini Syarat Serta Cara Dapatkan BLT PKH Rp6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita
Diketahui sebelumnya dengan beredarnya video syur ini, pihak Kepolisian telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penetapan tersangka Polisi ini berdasarkan dari pengakuan keduanya yang menjadi pemeran utama dalam video ini.
Video syur yang dibuatnya di Medan tahun 2017 itu kemudian dikirimkan ke MYD melalui aplikasi Air Drop yang akhirnya menyebar di dunia maya. ***