Tanggapi Kasus Raffi Ahmad, dr Tirta: Tegakan Keadilan agar Pelaku Kerumunan Dijadikan Tersangka

- 14 Januari 2021, 17:50 WIB
Dokter Tirta Mandira Hudhi, influncer muda yang gencar menyuarakan lawan Corona bersama pada masyarakat
Dokter Tirta Mandira Hudhi, influncer muda yang gencar menyuarakan lawan Corona bersama pada masyarakat /Instagram/.*/Instagram @dr.tirta

MANTRA SUKABUMI - Tanggapi Raffi Ahmad yang kedapatan tengah mengikuti private party bersama rekan artisnya disalah satu rumah temannya, Raffi Ahmad yang baru saja disuntikkan vaksin Covid-19 telah melanggar protokol kesehata.

karena hal itu, dr Tirta menyayangkan atas apa yang telah dilakukan oleh Raffi Ahmad. Padahal diketahui sebelumnya Raffi Ahmad telah di vaksin bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Rabu, 13 Januari 2021.

Raffi Ahmad mendapat kesempatan vaksinasi pada tahap pertama karena ia dinilai mampu untuk menarik minat masyarakat untuk dilakukannya vaksinasi di tengah kekhawatiran terkait keamanan vaksin Sinovac.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Abdul Somad Ungkap Curhatan Terakhir Syekh Ali Jaber, Begini Isinya

Namun, Raffi Ahmad kedapatan tengah nongkrong tanpa protokol kesehatan, tanpa menggunakan masker dan berkumpul.

Hal ini membuat dr Tirta memberi tanggapan menohok terhadap Raffi Ahmad, Ia mengatakan kekecewaannya terhadap Raffi Ahmad atas aksi nongkrong tanpa protokol Kesehatan tersebut dan meminta pemerintah menegakan keadilan agar pelaku kerumunan dijadikan tersangka seperti hal nya habib Rizieq.

dr Tirta juga mengingatkan pada Raffi Ahmad dengan alasan yang sama berikutnya konsisten, ia dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk mewakili kaum milenial untuk jadi yang pertama di vaksin, namun Raffi Ahmad tengah melakukan pelanggaran dengan mengunggah foto nongkrong tidak menggunakan protokol kesehatan, seharusnya Raffi Ahmad menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan konsisten.

 

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x