Bak Jatuh ke Lubang yang Sama, Inilah Kronologi Penangkapan Ridho Rhoma

- 8 Februari 2021, 19:22 WIB
Penyanyi Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba untuk yang kedua kalinya.
Penyanyi Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba untuk yang kedua kalinya. /Dok PR

MANTRA SUKABUMI - Siapa yang tak kenal dengan pelantun lagu menunggu Ridho Rhoma.

Anak raja dangdut Rhoma Irama itu lagi-lagi ditangkap pihak kepolisian terkait kasus yang sama yang menimpanya beberapa tahun lalu yaitu penyalahgunaan narkoba.

Ridho Rhoma berhasil ditangkap Jajaran Kepolisian Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsyudi Berduka: Almarhum Organisatoris Hebat

Penangkapan penyanyi dangdut Ridho Rhoma tersebut didasarkan atas kepemilikan narkoba jenis ektasi Amphetamin

"Polisi sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Ridho Roma dan benar dia positif amphetamin," kata Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Miftah' TV pada Senin, 8 Februari 2021.

Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap disebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Februari 2021 lalu.

Dari lokasi tempat Ridho Rhoma ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti jenis ekstasi, hingga saat ini proses pemeriksaan dan penyelidikan masih terus dilakukan pihak berwajib.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x