"Jika dia selesai dari semester satu (rehabilitasi) dulu itu, nak jika kamu berurusan Papa tidak ikut campur dan angkat tangan, silahkan atasi sendiri, 'iya pak (jawab Rhido)" ujar Rhoma Irama.
Kemudian pada saat Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba, Rhoma Irama pun mengatakan hal yang sama dan hanya bisa mendoakan pada putranya tersebut
"Jadi.. kemarin juga saya bilang begitu juga, kamu silahkan jalan sendiri, Papa cuma bisa doain aja," pungkas Rhoma Irama.
Ridho Rhoma ditangkap Polsek Tanjung Priok karena kedapatan membawa amphetamine di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 04 Februari 2021 lalu.
Kabar penangkapan tesebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.
Yusri menuturkan, saat ini Ridho Rhoma tengah menjalani pemeriksaan penyidik terkait dugaan penggunaan narkoba.
"Masih jalani pemeriksaan dulu ya sama penyidik. Itu aja dulu ya," ujar Yusri Yunus, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 08 Februari 2021.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa hasil tes urine menyatakan jika Ridho Rhoma positif mengkonsumsi amphetamine atau pil ekstasi.
"MR (tes urine) positif amphetamine ya. Amfetamina, itu kan ekstasi kan," sambungnya.