Tanggapi Soal Pelegalan Miras, Arie Untung: Miras Tidak Pernah Sejalan dengan Pancasila

- 1 Maret 2021, 13:22 WIB
Presenter Arie Untung.
Presenter Arie Untung. /Instagram @ariekuntung/

MANTRA SUKABUMI - Selebritis Arie Untung mengunggah ke media sosialnya sebuah video berisi cuplikan liputan dari televisi nasional.

Nampak dalam video tersebut seorang pemuda mabuk yang sedang diinterogasi oleh seorang Polwan yang sedang melakukan razia, dan pemuda itu pun ditanyai tentang butir Pancasila namun sang pemuda kesulitan menjawabnya karena di bawah pengaruh alkohol.

Menurut Arie Untung bahwa Pancasila tidak akan pernah sejalan dengan minuman keras, Arie berharap kedepannya polisi lebih bersabar jika nantinya akan ada banyak pemuda yang mabuk di jalan.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Kabar Gembira, Per Tanggal 28 Februari 2021 Kasus Covid 19 Mulai Menurun

"Sudah berkali kali nonton video ini tapi saya masih ngakak, pelajaran yang bisa diambil Pancasila ternyata tidak akan pernah sejalan dengan minuman keras," ujar Arie Untung sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun pribadinya @ArieKuntung, pada 1 maret 2021.

"Kita doakan polisi hebat ini kedepannya harus lebih sabar jika dijalan nanti akan muncul ribuan anak muda mabuk seperti ini, tetapi tidak boleh di razia
Wah bakalan bener-bener untuk semua”????," ujar Arie menambahkan.

Baca Juga: Tak Hanya Picu Asam Urat, Ternyata ini 4 Bahaya Sering Makan Tahu bagi Kesehatan Anda

Beragam tanggapan netizen menyertai dikolom komentarnya, seperti akun @Jamal_El_Lail86
"I've got the point, Pancasila tidak akan pernah sejalan dengan miras... Naiiiissss quote bang????,".

Lalu netizen berikutnya dengan akun @ijun_63
"Semoga peristiwa di video ini bisa di lihat oleh Presiden RI Joko Widodo."

Bukan hanya para politisi, tapi kalangan selebritis pun ikut mengomentari terkait pelegalan minuman keras yang sedang ramai diperbincangkan.

Hal itu bermula bahwa telah ditanda tanganinya oleh Presiden Jokowi tentang Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2021.

Di dalam Peraturan Presiden tersebut, menyebutkan bahwa dalam lampiran III Perpres Nomor 10 tahun 2021 tersebut persyaratannya adalah, bahwa penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal.

Baca Juga: Tahukah Anda Bahwa Pepaya Dapat Sebabkan Penyakit Batu Ginjal, Berikut Penjelasannya

Sebelumnya Ketua bidang dakwah dan ukjuwah Majelis Ulama Indonesia yaitu Kyai Cholil Nafis, meolak keras dengan terbitnya Perpres terkait pelegalan miras.

Bahkan mantan Sekertaris Menteri BUMN Said Didu juga menanggapi Perpres tersebut.

Said Didu mengomentari dalam Twitternya,
"Bapak Wakil Presiden yang terhormat Kiyai Maruf Amin setahu saya bagi orang muslim minuman keras adalah haram.
Bahkan saudara kita di Papua menolak minuman keras untuk menyelematkan warganya," ucap Said Didu.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x