Polisi Sebut Anji Manji Miliki Ganja Total Seberat 30 Gram, Salah Satunya Disimpan dalam Speaker

- 16 Juni 2021, 17:00 WIB
Polisi Sebut Anji Manji Miliki Ganja Total Seberat 30 Gram, Salah Satunya Disimpan dalam Speaker.
Polisi Sebut Anji Manji Miliki Ganja Total Seberat 30 Gram, Salah Satunya Disimpan dalam Speaker. /*/Instagram.com/@duniamanji/

 

MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini dunia hiburan Tanah Air dikejutkan dengan penangkapan musisi Anji Manji terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Anji Manji diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 11 Juni 2021 lalu di daerah Cibubur.

Polisi mengungkap ternyata Anji Manji memiliki ganja total seberat 30 gram salah satunya disimpannya di dalam speaker.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo yang menuturkan bahwa pihaknya menyambangi dua tempat kejadian perkara (TKP).

"Pengumpulan barang bukti di TKP pertama di perumahan Cibubur, ada ganja, ekstrak ganja, speaker yang digunakan untuk menyimpan ganja tersebut," ungkap Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Rabu, 16 Juni 2021.

Kombes Ady Wibowo pun menuturkan bahwa Anji Manji penyimpanan narkoba jenis ganja tersebut tak hanya di Jakarta mainkan di daerah Bandung, Jawa Barat.

Dari Bandung, Polisi berhasil mengamankan biji-biji ganja, batang ganja, dan ada buku hikayat pohon ganja yang merupakan miliknya Anji Manji.

Baca Juga: Viral Video Anji Manji dan Ferdian Paleka Disebut Saling Sindir: Dendam yang Terbalas

"Kemudian keesokan harinya, masih ada lagi barang bukti di wilayah Jawa Barat, di Bandung tempat yang bersangkutan diamankan biji-biji ganja, batang ganja, dan ada buku hikayat pohon ganja yang kita amankan dari TKP kedua," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap Anji Manji menyimpan buku hikayat pohon ganja sebagai bagian dari edukasi terhadap ganja yang digunakannya.

"Ini cukup menarik karena ada buku hikayat pohon ganja, jadi memang menurut saudara AN ini adalah bagian edukasi terkait ganja," ujarannya

"Karena di 48 negara bagian di Amerika sana sudah dilegalkan, tapi ini bukan ranah kita ya. Menurutnya, kenapa di sana dilegalkan, di sini tidak, itu yang jadi edukasi bagi yang bersangkutan," lanjutnya.

Baca Juga: Biodata Ferdian Paleka Youtuber Viral Sindir Musisi Anji karena Kasus Narkoba, Lengkap Agama, Umur, Instagram

Ady Wibowo pun melanjutkan, dari total dua TKP baik yang berada di Cibubur maupun Bandung, pihaknya mengamankan total puluhan gram ganja.

"Total ada 30 gram ganja yang diamankan," lanjutnya.

Atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut, musisi dengan nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah