Aksi Dinar Candy Nekad Berjalan Pakai Bikini Berujung Kasus Hukum, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Pornografi

- 5 Agustus 2021, 21:27 WIB
DJ seksi Dinar Candy kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi karena memakai bikini di muka umum, yakni trotoar jalan raya.
DJ seksi Dinar Candy kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi karena memakai bikini di muka umum, yakni trotoar jalan raya. /Instagram /@dinar_candy

MANTRA SUKABUMI - DJ seksi Dinar Candy benar-benar melaksanakan apa yang dia janjikan, dia berjanji akan berjalan menggunakan bikini jika PPKM diperpanjang oleh pemerintah.

Setelah mendengar keputusan diperpanjangnya PPKM Level 4, Dinar Candy menunjukkan rasa frustasinya dengan melakukan aksi jalan-jalan menggunakan bikini di pinggir jalan sesuai dengan janjinya.

Aksi Dinar Candy tersebut diduga lantaran dirinya frustasi atau stres dalam menghadapi situasi PPKM Level 4.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kamis, 5 Agustus 2021, bahwa Dinar Candy benar melakukan aksinya berjalan ditrotoar sambil membawa papan PPKM Level 4.

Tindakan dari Dinar Candy yang berusaha menunjukan rasa frustasinya itu berdampak serius setelah viral videonya beredar di jagat maya.

Dinar Candy yang nekat tampil menggunakan bikini di pinggir jalan, merekamnya dan memposting aksi senonohnya itu berujung dengan masalah hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa Dinar Candy sudah diamankan polisi pada Rabu, 4 Agustus 2021.

“Tim bergerak mengetahui kalau yang bersangkutan ada di daerah Fatmawati pada saat keluar dari rumah temannya, kemudian itulah kita amankan dan bawa ke Polres Jakarta Selatan,” ucap Yunus pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x