Yusri menambahkan, Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai tindakan dari Dinar Candy untuk mengetahui motif dari tindakannya.
“Apabila ada dan memenuhi unsur-unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan juga pornografi, nanti akan naik ke penyidikan,” ucap Yunus.
Untuk saat ini aksi yang dilakukan Dinar Candy diduga karena dirinya stres karena PPKM, hal tersebut tertulis dari papan yang dibawanya ketika melakukan aksi senonoh di jalan.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Selatan menjelaskan bahwa Dinar Candy telah ditetapkan jadi tersangka dengan ancaman melakukan perbuatan yang tidak senonoh dimuka umum, diancam dengan UU pornografi.***