BERSIAPLAH! Film KKN di Desa Penari akan Kembali Hadir di Layanan Streaming Disney+ Hotstar, Catat Tanggalnya

- 6 Agustus 2022, 17:05 WIB
KKN di Desa Penari akan tayang secara ekslusif di Disney+ Hotstar
KKN di Desa Penari akan tayang secara ekslusif di Disney+ Hotstar /Tangkap Layar Instagram @disneyplushotstarid/

MANTRA SUKABUMI - Setelah menoreh kesuksesan besar sejak perilisannya 30 April 2022 lalu, nampaknya kisah KKN di Desa Penari akan kembali hadir menyapa penggemar di layanan streaming Disney+ Hotstar.

Sebagaimana diketahui, film KKN di Desa Penari telah ditayangkan di bioskop pada 30 April lalu dan meneror lebih 9,18 juta penonton hingga menjadikannya film terlaris sepanjang masa.

Namun kini, film KKN di Desa Penari yang diambil dari thread Twitter viral SimpleMan ini akan tayang kembali secara eksklusif di layanan streaming Disney+ Hotstar pada 30 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga: Budidaya Setan hanya Ada di Film Ini, Inilah Sinopsis dan Trailer Ghost Writer 2

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman Disney+ Hotstar pada Sabtu, 6 Agustus 2022, Film KKN di Desa Penari mengisahkan misteri yang terjadi di sebuah desa terpencil di Jawa Timur yang merasuk ke kehidupan enam mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata atau KKN di daerah tersebut.

Keenam mahasiswa tersebut adalah Ayu (Aghniny Haque), Nur (Tissa Biani), Widya (Adinda Thomas), Bima (Achmad Megantara), Wahyu (Fajar Nugra), dan Anton (Calvin Jeremy).

Namun, KKN yang dilakukan enam mahasiswa ini tak berjalan mulus lantaran gangguan makhluk gaib berupa sosok penari yang menghuni desa tersebut yang dikenal dengan Badarawuhi.

Setelah ditelisik, gangguan makhluk halus tersebut lantaran pelanggaran fatal yang dilakukan salah seorang dari peserta KKN yang berakibat para tewasnya dua peserta KKN, yakni Ayu dan Bima.

Baca Juga: Nonton dan Download Drakor Alchemy of Souls Episode 15 Sub Indo, Akses Link Full HD di Sini Bukan Drakorindo

Halaman:

Editor: Taufik Reza

Sumber: Disney+ Hotstar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x