Hotma Sitompul Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar Usai Jadi Tersangka Kasus KDRT pada Lesti Kejora

- 13 Oktober 2022, 09:35 WIB
Hotma Sitompul jadi Pengacara Rizky Billar
Hotma Sitompul jadi Pengacara Rizky Billar /

MANTRA SUKABUMI - Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul berencana akan segara mengajukan penangguhan penahanan kliennya yang tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Meskipun pihak kepolisian belum menentukan status Rizky Billar ditahan atau tidak, usai pemeriksaan kepada suami Lesti Kejora tersebut rampung digelar.

Seperti diketahui, Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Baca Juga: Keren ! Bantah Netizen Nyinyir, Kini Anies Baswedan Beri Bukti Penataan Kampung Bayam

"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Hotma Sitompul seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @insta_julid pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Selain itu, Hotma Sitompul juga mengaku bahwa ia juga akan ikut membantu mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Saya minta juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi," pungkas Hotma Sitompul.

Sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora pada Rabu, 12 Oktober 2022 kemarin.

Baca Juga: Akan Diperiksa Soal Dea OnlyFans, Komedian Marshel Widianto Singgung Lesti Kejora, ini Tanggapan Rizky Billar

Dalam pemeriksaan terkait kasus KDRT tersebut, Rizky Billar dicecar 38 pertanyaan memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x