MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini kabar kelanjutan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Seperti diketahui, Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora pada Rabu 12 Oktober 2022.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum Rizky Billar datangi Polda Metro Jaya.
Hotma Sitompul berencana akan segara mengajukan penangguhan penahanan Rizky Billar yang tersandung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Hotma Sitompul seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @insta_julid pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Kemudian, pengacara kondang Hotma Sitompul juga mengaku bahwa ia juga akan ikut membantu mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Saya minta juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi," pungkas Hotma Sitompul.
Sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora pada Rabu, 12 Oktober 2022 kemarin.