MANTRA SUKABUMI - Salah satu aktor yang juga merupakan youtuber dan rapper Boy William memenuhi panggilan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus, Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu, 22 Juli 2020.
Ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya sebagai model endorsement agen travel penyedia tiket murah @tiketkekinian.
Selama 5 jam ia diperiksa dan dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait jasa promosi atau endorse yang diberikan oleh pelaku bisnis ilegal @tiketkekinian.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Ngamuk Usai Dituduh Rebut Atta Halilintar dari Aurel Hermansyah
Baca Juga: Fantastis, Segini Harga Rumah Bintang Bollywood Shah Rukh Khan yang Ditutupi Plastik
Diungkapkan Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan bahwa Boy William diperiksa sebagai saksi atas kasus pembobolan kartu kredit atau carding.
"Boy diperiksa kasus carding, yang tersangkanya Sergio itu," ujarnya.
Gidion menjelaskan pemeriksaan Boy William sendiri sebenarnya sudah dijadwalkan sejak Maret lalu, namun tertunda karena adanya pandemi Covid-19.
"Pemeriksaannya sempat terkendala Covid-19 kemarin," sambungnya.