MANTRA SUKABUMI - Polisi sudah melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Aktris cantik Catherine Wilson. Dari hasil tersebut model cantik tersebut dipastikan akan menjalani proses rehabilitasi.
Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, bahwa proses rehabilitasi itu dilakukan usai Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan Catherine.
"Hari ini kita baru saja informasi dari teman teman narkoba yang sudah mengecek langsung asesmen CW, sekarang ini CW dititipkan ke tempat rehab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip Mantra Sukabumi dari rri.co.id, Rabu (29/07/2020).
Baca Juga: Sempat Heboh Video Baju China di Laundry, Polisi Tangkap Pemuda ini Penyebar Hoaks
Baca Juga: Israel Makin Kacau, Aksi Protes Kian Melebar ke Seluruh Negeri Tuntut Netanyahu Mundur
Namun Yusri menegaskan, walaupun menjalani rehabilitasi, dirinya memastikan proses hukum terhadap Catherine akan terus berjalan.
"Jadi dilakukan rehabilitasi ke yang bersangkutan (CW, red) tetapi proses kasusnya masih berjalan," bebernya.
Sebagaimana diketahui, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap selebritas CW atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam 24 Karat Rabu 29 Juli 2020