Sempat Heboh Video Baju China di Laundry, Polisi Tangkap Pemuda ini Penyebar Hoaks

- 29 Juli 2020, 17:50 WIB
Viral Baju Tentara China di Kelapa Gading Jakarta, Ini Fakta Sebenarnya
Viral Baju Tentara China di Kelapa Gading Jakarta, Ini Fakta Sebenarnya /Tangakapan layar /.*/Tangkapan layar

MANTRA SUKABUMI - Publik sempat dibuat heboh dengan munculnya sebuah video yang menayangkan banyaknya baju tentara China di laundry di kawasan Kepala Gading Jakarta Utara. Dalam video tersebut sekitar satu Batalyon baju tentara China sedang dijemur.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, SH., SIK, M.Si mengatakan kepolisian saat ini sudah menangkap tersangka dugaan penyebar informasi hoax tersebut, setelah menelusuri seluruh tempat laundry dan meminta ahli bahasa menerjemahkan bahasa yang terdapat dalam baju tersebut.

“Jadi yang terdata di kami ada 42 tempat laundry dan semuanya sudah kami lakukan pengecekan baik dari Polres maupun dari Polsek Kelapa Gading. Termasuk juga dibantu dengan teman-teman dari TNI dari Kodim 0702. Namun dari hasil penyelidikan kami kepada para laundry yang ada di Kelapa Gading tersebut tidak ada satu pun laundry yang ada tempat ataupun ada baju sebagaimana yang viral di media sosial tersebut,” ungkapnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNews.

Baca Juga: Separatis Yaman Tinggalkan Pemerintahan Sendiri dengan Klaim 'Kami Telah Mencapai Tujuan'

Budhi menambahkan, pihak Polres Jakut kemudian mencoba berkoordinasi serta berkomunikasi dengan ahli bahasa. Karena di dalam baju tentara tersebut ada tulisan-tulisan dari luar negeri yang memang harus dikroscek.

“Sebenarnya tulisan ini apakah huruf China ataukah huruf yang lainnya. Sehingga pada saat itu kami mencoba bertanya ke beberapa ahli bahasa dan akhirnya pada kesimpulan ahli bahasa yaitu dari bahasa Korea Selatan,” tuturnya menambahkan.

Atas dasar informasi yang diberikan oleh ahli bahasa tersebut, lanjut Budhi, kemudian pihaknya melakukan proses ini sekaligus mendalami serta menelusuri dari mana sumber tersebut.

Baca Juga: Penggerebekan 200 Kilogram Sabu di Tangerang, Ini Modus Pelaku

“Video ini disebarluaskan hingga kami akhirnya menemukan tersangka berinisial A berusia 35 tahun tinggal di daerah Jakarta Timur. Tersangka ini kami lakukan pelacakan, kemudian akhirnya menemukan tersangka dan kami lakukan penangkapan atas laporan ataupun dugaan menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah