MANTRA SUKABUMI - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah gudang yang menyimpan narkoba jenis sabu di Jalan Prabu Siliwangi RT 05/15 Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Mereka bahkan menyimpan sabu dalam karung yang berisi jagung.
Diungkapkan Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus terdahulu, BNN berhasil menggeledah sebuah truk yang awalnya diduga membawa karung-karung berisi beras. Namun, setelah diamati, pelaku menaruh barang haram tersebut di antara karung-karung yang berisi biji jagung.
"Kalau kemarin-kemarin di wilayah Bekasi, sekarang mereka menggunakan modus itu juga (sama). Mereka menyewa sebuah gudang yang mereka samarkan seolah-olah itu adalah toko atau ruko penjual beras," ujar Arman Deparidi Jakarta, Rabu (29/07/2020).
Baca Juga: Israel Makin Kacau, Aksi Protes Kian Melebar ke Seluruh Negeri Tuntut Netanyahu Mundur
Baca Juga: Update Harga Emas Antam 24 Karat Rabu 29 Juli 2020
Terkait modus menyamarkan sabu dengan karung berisi beras, para pelaku mengaku bahwa dalam situasi pendemi seperti ini, angkutan sembako yang membawa beras akan lebih longgar pengawasannya.
"Mereka menganggap kalau beras adalah kebutuhan pokok yang harus segera didistribusikan sehingga tidak mengundang kecurigaan," bebernya.
Baca Juga: Harga Iphone Ibox VS PS Store, Ini Perbandingannya
Lebih lanjut Arman menyebut, narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari 200 kilogram itu disimpan ke dalam 50 karung. Masing-masing karung diisi sabu seberat empat kilogram.
Sebagaimana diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek gudang berisi narkotika jenis sabu di Jalan Prabu Siliwangi RT 05 RW 15, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa, 28 Juli 2020.