Diperlakukan Bak Koruptor oleh Petugas Pajak, Soimah : Saya Sakit Hati

- 8 April 2023, 15:30 WIB
Soimah Curhat Sering Dicurigai Petugas Pajak Hingga Bawa Debt Collector, Di : Tidak Ada Debt Collector di DJP
Soimah Curhat Sering Dicurigai Petugas Pajak Hingga Bawa Debt Collector, Di : Tidak Ada Debt Collector di DJP /@Puthutea twitter / foto diri ig @showimah/

MANTRA SUKABUMI - Soimah, menceritakan pengalamannya yang diperlakukan tidak pantas oleh petugas pajak karena menemuinya dengan membawa debt kolektor, ia merasa sakit hati karena diperlukan seperti koruptor.

Soimah adalah artis multitalenta yang memulai kariernya dari dunia tari. Artis yang kerap kali lalu lalang di stasiun televisi tersebut, baru-baru ini membagikan pengalaman hdup nya yang diperlakukan tidak baik oleh petugas pajak sejak 2015.

Hingga Maret 2023 Soimah masih mendapatkan perlakuan yang kurang pantas dari petugas pajak, Hal ini membuat Soimah merasa sakit hati dan geram akan tingkah petugas pajak yang seperti itu.

Baca Juga: Wendi Cagur Bantah Soal Berita Meninggal Dirinya yang Viral di TikTok dan Facebook, Soimah: Sehat Panjang Umur

Dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di Kanal YouTube mojokdocto pada Sabtu, 8 April 2023. Soimah menceritakan pengalamannya yang kerap kali mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dari petugas pajak.

Dimulai pada saat 2015, Soimah menceritakan bahwa pada saat itu ia mendapat perlakukan yang kurang sopan, karena secara tiba-tiba petugas pajak memasuki pagar rumahnya tanpa izin terlebih dahulu. Selain itu, petugas pajak yang mendatangi rumahnya membawa debt kolektor dan menuduh bahkan mengancam Soimah, ia merasa dirinya diperlakukan seperti koruptor.

Soimah menjelaskan bahwa honor yang ia dapatkan dari stasiun televisi sudah dipotong pajak, dan ia hanya harus melakukan laporan pajak saja. Akan tetapi, petugas pajak meminta nota mengenai pengeluaran Soimah yang diberikan terhadap keluarganya.

Hal tersebut sontak membuat Soimah merasa aneh karena menurutnya itu merupakan hal pribadi yang seharusnya tidak perlu ditanyakan. Kemudian 2023, Soimah membeli rumah seharga Rp 430.000.000 secara kredit, ketika Soimah lapor petugas pajak menuduhnya menurunkan harga pajak, karena taksiran harga rumah itu seharusnya Rp 650.000.000.

Kemudian masih ditahun yang sama, Soimah membangun sebuah pendopo. Pendopo yang belum jadi tersebut sering kali dikunjungi oleh petugas pajak, petugas pajak datang mengukur pendopo dan menyatakan bahwa harga pendopo tersebut 50 miliyar. Sang artis pun merasa terkejut akan pernyataan petugas pajak tersebut.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x