MANTRA SUKABUMI - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi UU oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 menjadi sorotan publik, terlebih para buruh.
UU Cipta Kerja dari RUU hingga disahkan menjadi UU masih menuai banyak polemik di tengah masyarakat.
Pasalnya, dalan UU Cipta Kerja ada beberapa hal yang dianggap pemerintah tak berpihak terhadap nasib para buruh yang bekerja.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Baca Juga: Gawat, Nikita Mirzani Ancam Puan Maharani, Hingga Akan Datangkan Orang Geruduk DPR
Saat pelaksanaan Rapat Paripurna pengesahan UU Cipta Kerja pun pada Senin lalu diwarnai dengan berbagai tanggapan.
Bahkan, dalam rapat tersebut ada sesuatu yang dianggap tak semestinya dilakukan pada saat rapat berlangsung.
Kejadian yang dianggap publik tak pantas dilakukan tersebut yakni saat Anggota Fraksi Demokrat, Irwan Fecho menyampaikan interupsi untuk meminta penundaan pengesahan.
Namun, saat ia tengah berbicara, terlihat pimpinan sidang Azis Syamsuddin berbicara pada Ketua DPR RI Puan Maharani.