Sinetron Samudra Cinta Ditegur KPI Gara-gara 'Adegan Ranjang'

- 11 Oktober 2020, 08:57 WIB
Sinetron Samudra Cinta yang tanyang di SCTV
Sinetron Samudra Cinta yang tanyang di SCTV /kpi.go.id

"Kami menilai adegan tersebut memberikan pengalaman visual yang tidak baik. Adegan demikian juga tidak memperhatikan kepentingan anak. Anak masih rentan peniruan. Dalam klasifikasi R atau remaja, tayangan mestinya sensitif terhadap kepentingan tumbuh kembang anak. Memperhatikan kemungkinan anak juga ikut menonton. Karena itu, kami menyatakan sinetron Samudra Cinta telah melanggar aturan dan patut mendapatkan sanksi,” tegas Mulyo, dilansir situs KPI, Minggu (11/10/2020).

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Tentang Cinta 11 Oktober 2020, Sagitarius Miliki Hari yang Sempurna dan Romantis

"Mestinya tayangan sinetron berklasifikasi R ini mengandung cerita-cerita yang ada nilai edukasinya, budi pekerti, nilai sosial dan budaya, serta membangun remaja ke arah yang positif dan bukan sebaliknya. Hal ini tidak hanya saya mintakan kepada SCTV tapi juga seluruh pembuat konten cerita sinetron di tanah air," lanjut dia.

Mulyo juga mengajak setiap tontonan dan cerita sinetron dapat membangun masa depan generasi muda dengan cerita yang berkualitas.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Pemerintah Yakin UU Cipta Kerja akan Membawa Kehidupan Pekerja Lebih Baik

"Mari kita membangun masa depan generasi kita dengan tontonan dan cerita yang berkualitas, edukatif serta solutif," katanya.

Ia mengaku, KPI sudah banyak menerima aduan dari masyarakat mengani adegan dalam sinetron Samudra Cinta.

KPI pun menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pengawasan yang dilakukan masyarakat terhadap siaran.

Menurutnya, hal ini menunjukan masyarakat telah memiliki kesadaran tinggi dan kepedulian terhadap isi siaran yang baik dan berkualitas.

"Saya sangat menghargai hal ini dan berharap masyarakat dapat terus memberikan pengamatan kritisnya terhadap isi siaran ke KPI. Mesti menjadi perhatian juga kepada lembaga penyiaran bahwa masyarakat kita punya kepedulian dan kekritisan dalam menerima siaran. Maka, harus dipastikan isi siarannya aman dan bermanfaat," pungkasnya.****

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah