Usai Samudra Cinta, KPI Juga Tegur Santuy Malam Trans TV Gegara Adegan Sule ke Bopak

- 11 Oktober 2020, 11:08 WIB
KPI Tegur Program Santuy Malam Trans TV. Foto:
KPI Tegur Program Santuy Malam Trans TV. Foto: /KPI

MANTRA SUKABUMI - Setelah menegur acara sinetron Samudra Cinta SCTV, karena menampilkan adegan ranjang.

Kini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran kepada program Santuy Malam Trans TV.

Diketahui, program yang dibawakan Sule itu ditegur KPI karena kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2012.

Baca Juga: Sinetron Samudra Cinta Ditegur KPI Gara-gara 'Adegan Ranjang'

Yang ditayangkan Trans TV pada 7 Agustus 2020 pukul 20.13 WIB. Akibat pelanggaran tersebut, KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk program acara yang dipandu oleh Sule itu.

KPI melayangkan surat teguran tertulis untuk program Santuy Malam yang ditayangkan Trans TV ini pada 29 September 2020 lalu.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan, berdasarkan keterangan dalam surat teguran itu, KPI menemukan adanya adegan Sule memakaikan helm kepada Bopak yang berisi serbuk putih dan mengelap wajah menggunakan handuk yang sudah terolesi tinta hitam.

Baca Juga: Viral Jennie Salah Satu Member Girl Band Blackpink Dikatain Malas

Sehingga rambut dan wajah Bopak penuh dengan serbuk putih dan tinta hitam. Selain itu, terdapat adegan seorang pria yang terlentang di atas tandu dengan mulut yang dimasuki selang pompa angin manual, kemudian dipompakan angin dari pompa tersebut.

Dirinya menilai adegan tersebut tidak pantas dijadikan materi siaran karena tidak memberi nilai dan pembelajaran yang baik bagi penonton.

"Meskipun dalam konteks candaan, adegan-adegan seperti itu dikhawatirkan akan dianggap sebagai hal yang lumrah atau biasa dalam candaan sehari-hari. Kita tak ingin anak-anak dan remaja kita meniru candaan seperti itu. Menghibur boleh saja tapi ingat jangan memberi contoh yang negatif dan mungkin membahayakan pada mereka," ujar Mulyo seperti dilansir situs KPI, Minggu (11/10/2020).

Baca Juga: Gratis, Saksikan Live Streaming MotoGP 2020 yang Diselenggarakan di Le Mans Prancis Sore Ini

"Saya rasa ide menghibur dengan cara kasar seperti itu sudah lama menjadi temuan dan telah lama ditinggalkan. Banyak kreativitas lain yang bisa dilakukan namun tetap menghibur dan aman. Selain itu, mengerjai orang tertentu secara berulang-ulang dalam sebuah atau setiap tayangan juga rawan dikategorikan sebagai bentuk pem-bully-an," jelas Mulyo.

Mulyo juga mengingatkan Trans TV dan juga lembaga penyiaran lain, agar senantiasa memperhatikan konsep atau isi program yang diberi klasifikasi R atau remaja. Menurutnya, acara yang berklasifikasi R harus lebih peka dan peduli dengan perkembangan psikologis para remaja. 

"Mungkin saja acara ini ditonton oleh anak-anak karena jamnya masih di bawah pukul 10 malam. Jadi alangkah baiknya jika program ini dapat menyampaikan pesan dan contoh yang baik, edukatif, menghibur, dan menumbuhkan rasa tahu remaja atau anak-anak terhadap sesuatu yang positif," katanya.

"Saya harap lembaga penyiaran memperhatikan rambu-rambu dari program yang dilabeli R ini," tutup Mulyo.***

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: KPI - Komisi Penyiaran Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah