Kontennya Dinilai Tidak Bermoral dan Asusila, Tiktok Dilarang di Pakistan

- 12 Oktober 2020, 19:10 WIB
TikTok
TikTok /unsplash.com

Namun langkah Pakistan, sekutu China, menimbulkan pertanyaan tentang masa depan perusahaan karena semakin banyak pengawasan terhadap aplikasi oleh pemerintah dunia karena berbagai alasan, mulai dari susila hingga privasi.

Baca Juga: Siap Dicairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Penuhi Persyaratannya Agar Tidak Kena Sanksi

“Ini bukan masalah yang diinginkan. Bahwa Pakistan, dan negara mana pun, mengangkat masalah ini dapat berdampak besar pada negara lain yang membolehkan konten TikTok, " kata analis Wedbush Dan Ives kepada The Post.

"Ini adalah langkah yang akan berada di depan dan tengah dalam 1600 Pennsylvania Avenue," tambahnya. “Saya pikir TikTok akan mulai memiliki standar yang sama dengan platform yang lebih diatur seperti Facebook, Twitter, YouTube, dan lainnya.”

Awal pekan ini, pemerintahan Trump mengajukan banding atas perintah pengadilan federal yang menghentikan upaya FBI untuk melarang orang Amerika mengunduh TikTok.

Baca Juga: Habib Bahar Bebas Usai PTUN Bandung Kabulkan Gugatan Soal Pencabutan Asimilasi

Baca Juga: Indonesia Patut Bangga, Selain Jadi Penghasil Terbesar, Ternyata 9 Kopi Lokal ini Telah Mendunia

Pengacara Departemen Kehakiman mengatakan dalam pengajuan pengadilan hari Kamis bahwa mereka berencana untuk menantang putusan 27 September yang memblokir sementara langkah pemerintah untuk mem-boot TikTok dari toko aplikasi AS.

Aplikasi tersebut mengajukan gugatannya pada bulan Agustus setelah Presiden Trump melarangnya karena kekhawatiran bahwa data penggunanya dapat dibagikan dengan pemerintah China, dengan alasan langkah "yang sangat dipolitisasi" dilakukan tanpa proses yang semestinya.

TikTok mengatakan tidak pernah memberikan data pengguna ke China dan tidak akan melakukannya jika diminta, dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka "tidak memiliki prioritas lebih tinggi daripada mempromosikan pengalaman aplikasi yang aman yang melindungi privasi pengguna kami."**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah