Vanessa Angel Divonis Tiga Bulan Penjara, Hakim Ketua: Miliki Psikotropika

- 5 November 2020, 18:25 WIB
Vanessa Angel tampak menahan tangis usai divonis kurungan tiga bulan penjara.
Vanessa Angel tampak menahan tangis usai divonis kurungan tiga bulan penjara. /Dok. PMJ News/

Resep anti depresan memang itu didapatkan secara resmi. Namun yang menjadi permasalahan, resep psikotropika tersebut tak dapat dikuasai pasien setelah ditebus dan harus ditahan oleh pihak apotek untuk menghindari penyalahgunaan.

Jaksa menyatakan tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapus kesalahan terdakwa, baik alasan pembenar maupun alasan pemaaf.

Sementara alasan yang meringankan adalah Vanessa  seorang ibu dengan anak berumur tiga bulan yang masih membutuhkan air susu ibu (ASI) eksklusif serta kasih sayang dan pendampingan.

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah