MANTRA SUKABUMI - Terjerat kasus narkoba, ketua PARFI Gatot Brajamusti telah meninggal dunia pada Minggu Sore, 8 November 2020.
Gatot Brajamusti meninggal setelah di larikan ke RS Pengayoman, Jakarta Pada pukul 16.11 WIB.
Gatot Brajamusti menghembuskan nafasnya pada usianya yang ke 58 tahun. Kabarnya, almarhum meninggal karena memiliki riwayat stroke.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Baca Juga: Hebat, TNI AL Akan Segera Dikirim Kapal Perang Destroyer, Usai Menhan Prabowo Ditelpon Menhan Jepang
Gatot Brajamusti yang saat ini tengah menjalani hukuman akibat kasus narkoba itu bahkan harus menjalani masa penahanan sambil dirawat di rumah sakit.
"Selama di Cipinang ternyata di akhir-akhir ini beliau sudah sakit-sakitan dan ditempatkan di rumah sakit Pengayoman. Jadi beliau di tahan di rumah sakit sambil perawatan," kata Evry Joe sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Minggu, 8 November 2020.
Menurut Evry Joe, jenazah Gatot Brajamusti sedang dibawa menuju Sukabumi untuk dikebumikan.
Baca Juga: Innalillahi.. Aa Gatot Brajamusti Meninggal Dunia