Inggris Sepakat Rangkul Hong Kong, Tiongkok Gerah, Begini Tanggapannya

9 Juni 2020, 06:14 WIB
BENDERA Inggris.* /AFP/

MANTRA SUKABUMI - London kini didesak Pejabat Kedutaan Besar Tiongkok di Inggris agar tinggalkan pola pemikiran kolonial mereka.

Pernyataan yang dilontarkan Dubes Tiongkok tersebut mengenai desakan Inggris pada Beijing agar pertimbangkan kembali terkait pengesahan undang-undang keamanan baru di Hong Kong.

"Kami percaya orang-orang Hong Kong yang lahir di Hong Kong adalah warga negara Tiongkok. Pasti akan ada konsekuensinya," ucap Anggota Staf Pertama Kedutaan Besar Tiongkok di Inggris, Chen Wen, dikutip dari Sputniknews.

Baca Juga: Pimpinan KPK Merasa Prihatin Terhadap ke 26 Bawahannya Reaktif Corona Usai Jalani Rapid Test

Tak sampai disitu justru ia ulangi kembali kata-katanya, menyangkal pernyataannya sebagai ancaman, dan menekankan bahwa rencana visa Inggris yang diusulkan untuk penduduk Hong Kong merupakan ancaman nyata.

"Saya tidak mengancam apa pun. Saya hanya mengatakan ini bukan keputusan yang tepat dan akan merusak stabilitas Hong Kong," ujarnya.

Berita ini telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Inggris Putuskan Rangkul Hong Kong, Tiongkok: Tinggalkan Pemikiran Kolonial Kalian!

Baca Juga: Donald Trump Hadapi Pemakzulan, Pakar Sebut Aksi Protes Rasisme jadi Biangnya

Ia kemudian menambahkan bahwa hal itu akan merusak citra Inggris tentang mematuhi komitmennya sendiri dan akan merusak seluruh hubungan yang telah dibangun.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Ringtimes Banyuwangi.com dengan judul

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson mengatakan bahwa jika Beijing melanjutkan penegakan undang-undang keamanannya di Hong Kong, Inggris akan menawarkan hak untuk tinggal dan bekerja di Inggris kepada sekitar tiga juta warga Hong Kong yang memenuhi syarat untuk mendapatkan paspor Nasional Britania Raya di Luar Negeri (BNO).

Baca Juga: Tersiar Kabar Jenazah Pasien Covid-19 Dalam Peti Mati Organ Tubuhnya Habis Diambil, Simak Faktanya

Paspor BNO merupakan paspor Inggris yang memungkinkan pemegangnya untuk mengunjungi Inggris selama enam bulan, mereka tidak datang dengan hak otomatis untuk tinggal atau bekerja di Inggris.

Paspor ini dikeluarkan untuk orang-orang di Hong Kong oleh Inggris sebelum negara itu diserahkan ke Tiongkok.** (Febri Herziyanto/ Ringtimes Banyuwangi.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Ringtimes Banyuwangi (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler