Demi Narkoba untuk Penuhi Hasrat Sakau, Pasangan Suami-Istri ini Tega Jual Bayi Seharga Rp 123 Juta

9 Juli 2020, 08:29 WIB
ILUSTRASI bayi.* /Pexels/Daria Shevtsova/

MANTRA SUKABUMI – Kehadiran seorang anak tentunya sangat didambakan bagi banyak orang yang sudah berkeluarga menjadi pasangan suami istri.

Karena itu, seharusnya menjadi orangtua harus menjaga dan merawat anaknya dengan penuh kasih sayang.

Namun seringkali kita disuguhi contoh kasus yang menunjukkan kenyataan di mana orang tua tidak menerima anugrah nikmat keturunan anak dengan memperlakukannya tidak pada tempatnya selaku anak yang patut disayangi.

Baca Juga: Tik Tok Diduga Langgar Privasi Anak, AS Lakukan Penyelidikan

Seperti kasus yang terjadi pada sepasang suami-istri di Tiongkok. Pasangan ini malah  justru tidak begitu peduli terhadap anak mereka.

Hanya demi memenuhi kebutuhan terhadap barang-barang terlarang,  Pasangan suami-istri ini yang diketahui seorang pecandu narkoba tersebut, tega menjual anaknya sendiri.

Dilansir dari Daily Mail oleh Pikiranrakyat-Depok.com, pasangan suami-istri tersebut diketahui bermarga Wang dan Zhong dari Kota Neijiang di Tiongkok barat daya, menjual anak mereka melalui platform pesan daring.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Kamis 9 Juli 2020 Lampaui 12 Juta Kasus, Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Kejadian tersebut bermula, ketika sepasang suami-istri tersebut menawarkan buah hati laki-laki mereka yang baru lahir itu kepada siapa saja yang sanggup menyediakan uang tunai Rp 123 juta.

Dalam kasus yang diungkap media ini terungkap tak butuh waktu lama hingga pelaku menemukan calon pembeli. Melalui kanal pesan daring yakni QQ, mereka dihubungi pasangan bermarga Lan dan Chen yang kesulitan mendapatkan buah hati.

Kesepakatan di antara kedua pasangan tersebut tak berlangsung lama, hingga korban yakni si kecil yang lucu tersebut berpindah tangan ke pasangan Lan dan Chen.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul "Pasangan Suami-Istri Sakau, Bayi Laki-laki Dijual Seharga Rp 123 Juta demi Belanjakan Narkoba"

Baca Juga: Wabah Corona Belum Hilang, Kasus Bubonic Mengancam, Waspada!

Diungkap pihak berwajib, pasangan yang tega menjual buah hatinya demi membeli barang haram berjenis crystal meth tersebut sudah sejak lama dalam pemantauan kepolisian setempat terkait kepemilikan obat-obatan terlarang.

Pasangan suami-istri tersebut ditangkap pihak kepolisian setempat di kamar hotel keduanya. Saat proses penangkapan tersebut, pihak kepolsian berhasil mengamankan barang bukti berupa bong dan tumpukan uang tunai.

Sementara itu, sang buah hati pasangan tersebut dilaporkan telah diselamatkan oleh pihak kepolsian dan sudah mendapatkan perawatan oleh kakek-nenek anak itu.

Baca Juga: Pemerintah Tiadakan Rekrutmen CPNS Tahun 2020, Kembali Dibuka Tahun 2021

Menurut kabar yang beredar, pasangan Wang dan Zhong sudah sejak lama menjadi sepasang pecandu narkoba dan terlilit banyak hutang.

Zhong hamil pada awal tahun 2019 dan bahkan menggunakan sabu beberapa kali selama dirinya mengandung anak yang dijual tersebut.

Baca Juga: Saat Rasulullah Wafat dan Dimandikan, Kemanakah Air Bekas Memandikan Jenazah Rasulullah Tersebut?

Si istri dilaporkan sempat mendekam di jeruji besi karena berbagai kejahatan yang dilakukan sebelumnya termasuk menyediakan tempat bagi pengguna narkoba, perampokan, dan perdagangan anak.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler