November 2020, Vaksin Covid-19 Akan Siap Diproduksi Masal di Indonesia

13 Oktober 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19/Freepik /

MANTRA SUKABUMI – Dijadwalkan bulan November 2020 ini, bahan baku Vaksin Covid-19 akan segera datang. Sambil menunggu hasil uji klinis tahap 3, Bio Pharma terus melakukan persiapan produksi.

Dalam upaya persiapan produksi vaksin, PT Bio Pharma dipastikan menerima bulk atau konsentrat Ready to Fill (RTF) Vaksin Covid-19 dari Sinovac. Hal ini akan dipastikan dengan dua penandatanganan perjanjian.

Informasi penting ini dikutip mantrasukabumi.com dari laman kominfo.go.id pada 12 Oktober 2020, yang mengabarkan bahwa bahan baku Vaksin Covid-19 akan diterima bulan November 2020.

Baca Juga: 14 Selebriti Dunia ini Bekerja untuk Bintang Lain Sebelum Jadi Terkenal, Salah Satunya Meghan Markle

Baca Juga: NU Got Talent Sebagai Cabang Lomba Peringatan Hari Santri PCNU Jakpus 2020

Sinovac berkomitmen akan memenuhi permintaan pihak Indonesia berupa bahan baku vaksin, dengan rincian sebagai berikut:

50 Juta Dosis, dikirim mulai November 2020 sampai dengan Maret 2021.

210 Juta Dosis, dikirim pada April 2020 sampai dengan Desember 2021.

Adapun perjanjian dengan pihak Sinovac dilakukan dengan kerangka kerja:

Pengujian mutu hingga pendistribusian Vaksin.

Mengolah dan memproduksi Vaksin.

Menerima transfer teknologi.

Baca Juga: Diduga Terlibat Demo UU Cipta Kerja, 3 Anak Buah Gatot Nurmantyo Ditangkap Polisi, Siapa Saja Mereka

Sementara selama menunggu pengiriman vaksin pada November, Bio Pharma sedang melakukan beberapa persiapan, diantaranya:

November sampai dengan Desember 2020, Persiapan Produksi Vaksin.

Sebanyak 250 Juta Dosis, kapasitas total produksi hilir Vaksin Covid-19 yang akan diproduksi oleh Bio Pharma sampai Tahun 2021.

Sebagaimana sudah disampaikan pada Senin (12 Oktober 2020), pemerintah juga melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan ijin penggunaan dalam kondisi darurat (UEA) atas obat Remdesivir yang sudah terbukti melalui uji klinis menunjukkan kemanfaatannya dalam menyembuhkan pasien Covid-19.

Penerbitan ijin penggunaan obat Remdesivir ini diharapkan dapat mendongkrak angka rata-rata sembuh pada pasien Covid-19.

Baca Juga: Beredar, Tiga Keturunan Hidup Bermata Biru di Nagari Sungayang, Tanah Datar

Pemberian obat Remdesivir terdiri dari dua jenis sesuai derajat pasien yang positif Covid-19, yaitu:

Favipiravir, untuk pasien derajat ringan dan sedang yang dirawat di Rumah Sakit.

Remdesivir, untuk pasien derajat berat yang dirawat di Rumah Sakit. **

 

 

 

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler