Mahkamah Agung Nevada Tolak Banding Kampanye Trump untuk Batalkan Hasil Pemilu AS

- 9 Desember 2020, 18:00 WIB
Presiden Donald Trump
Presiden Donald Trump /

Baca Juga: Kritisi Polemik Kasus Ustadz Maaher, Putri Mendiang Gus Dur: Kalo Sekali Dua Kali Itu Namanya Khilaf

"Kami tidak diberi kesempatan untuk menulis laporan singkat kami atau memperdebatkan kasus tersebut di depan Pengadilan," kata GOP Nevada dalam sebuah pernyataan.

"Penolakan penuh atas proses hukum yang sah dan hak banding benar-benar belum pernah terjadi sebelumnya, mengejutkan dan luar biasa."

Biden memenangkan Nevada dengan selisih 33.596 suara, memberinya enam suara negara bagian di Electoral College yang memilih presiden.

Para pemilih dijadwalkan bertemu pada 14 Desember untuk meresmikan hasilnya, dengan Biden memenangkan 306 suara berbanding 232 untuk Trump.

Baca Juga: Innaa lillaahi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tiba-tiba Sampaikan Berita Duka

Selasa ditandai sebagai apa yang disebut batas waktu pelabuhan yang aman bagi negara bagian untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul dari pemilihan.

Di bawah hukum AS, Kongres akan mempertimbangkan hasil pemilihan negara bagian menjadi "konklusif" jika diselesaikan pada tanggal safe harbour.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: channelnewsasia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah