Produk Fesyen Berbahan Kulit Buaya Bisa Berharga Rp30 Juta, Kemenperin: Sejak 2018 Sudah Legal

- 3 Januari 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi buaya
Ilustrasi buaya /TeeFarm/Pixabay/WARTA PONTIANAK

 

MANTRA SUKABUMI – Kerajinan kulit buaya dapat dikategorikan sebagai kerajinan eksotik dan bernilai jual tinggi di pasar internasional. Produk fesyen berbahan kulit buaya itu bisa berharga Rp30 Juta untuk sebuah tas golf.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong optimalisasi potensi di berbagai daerah di Indonesia melalui kegiatan produksi industri guna meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, seperti kulit buaya yang diolah menjadi barang kerajinan.

"Salah satunya yang kami pacu adalah di Provinsi Papua, khususnya Kabupaten Mamberamo Raya. Kabupaten ini dialiri oleh tiga sungai besar yang menjadi habitat asli buaya air tawar, yaitu Sungai Mamberamo, Sungai Tariku (Sungai Rouffaer) dan Sungai Taritatu (Sungai Idenburg)," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Inna Lillaahi, Berita Duka Datang Dari Zulkifli Hasan

Ada dua jenis buaya yang menghuni sungai tersebut, yakni buaya muara (Crocodile porossus) dan buaya Irian (Crocodile novaguinea). Kedua spesies buaya ini menjadi perburuan bagi masyarakat tradisional Papua, baik sebagai sumber protein untuk dikonsumsi atau kulitnya dijual kepada pengepul dalam bentuk kulit mentah.

Sejak 2018, Pemerintah Daerah (Pemda) Papua melegalkan pemasaran kulit buaya, karena dianggap sebagai kerajinan yang membanggakan dan merupakan aset daerah.

"Walaupun sudah dilegalkan pemda, ada standar untuk usia buaya yang kulitnya bisa dimanfaatkan yaitu berusia di atas satu tahun atau memiliki lebar perut 12 inchi. Hal ini juga untuk menghindari eksploitasi yang berlebihan," papar Doddy dalam keterangan tertulis. Dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews.com pada Minggu, 3 Januari 2021.

Menurutnya, kerajinan kulit buaya dapat dikategorikan sebagai kerajinan eksotik dan bernilai jual tinggi di pasar internasional. Kulit buaya yang telah disamak dapat diolah menjadi produk kulit dengan nilai jual yang sangat tinggi mulai dalam bentuk dompet atau sabuk.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah