Amerika Akan Adili Tersangka Bom Bali di Guantanamo

- 22 Januari 2021, 21:24 WIB
Ilustrasi bendera Amerika Serikat: 52 orang ditangkap setelah kerusuhan di Gedung Capitol AS.
Ilustrasi bendera Amerika Serikat: 52 orang ditangkap setelah kerusuhan di Gedung Capitol AS. /Freepik

MANTRA SUKABUMI - Tiga tahanan di Guantanamo yang akan diadili oleh Amerika Serikat merupakan tersangka pada kasus bom Bali dan hotel JW Marriott.

Guantanamo merupakan kamp tahanan atau komplek penjara militer di teuk Guantanamo, Kuba. Rencananya Amerika akan adili tersangka bom Bali di kamp tersebut.

Tiga tersangka bom Bali yang akan diadili Amerika di Guantanamo, ditangkap di Thailand pada tahun 2003 dan ditahan di tahanan CIA sebelum mereka dibawa ke Guantanamo tiga tahun kemudian.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Tak Hanya Picu Penyakit Jantung, Ternyata Makan Buah Durian Bisa Sebabkan 4 Bahaya Ini

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman Aljazeera, Jumat, 22 Januari 2021, bahwa Amerika Serikat akan adili Tersangka Bom Bali di Guantanamo.

Pentagon pada Kamis mengumumkan rencana untuk melanjutkan uji coba militer bagi tiga pria yang ditahan di pangkalan Amerika Serikat di Teluk Guantanamo, Kuba, yang dicurigai terlibat dalam pemboman mematikan di Indonesia pada tahun 2002 dan 2003.

Seorang pejabat senior hukum militer menyetujui dakwaan non-kapital yang mencakup konspirasi, pembunuhan, dan terorisme untuk ketiga pria tersebut, yang telah ditahan AS selama 17 tahun atas dugaan peran mereka dalam pemboman mematikan klub malam Bali pada tahun 2002 dan setahun kemudian JW Marriott Hotel di Jakarta.
Waktu dakwaan, yang telah diajukan di bawah Presiden Donald Trump tetapi belum diselesaikan, mengejutkan pengacara untuk orang-orang itu dan tampaknya bertentangan dengan niat Presiden Joe Biden untuk menutup pusat penahanan.

Calon menteri pertahanan Lloyd Austin, pekan ini menegaskan kembali niatnya untuk menutup Guantanamo dari komite Senat mengingat pencalonannya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah