Lebih lanjut dibentuknya dua kementerian baru itu merupakan awal dari perjalanan yang baru dalam melayani rakyat Uni Emirat Arab.
Akan tetapi kebijakan tersebut justru mengundang kritikan dari aktivis, peneliti dan pemantau HAM, Nicholas McGeehen.
Menurutnya Kementerian Kebahagiaan hanya khayalan semata di sebuah negara yang didominasi raja-raja dan bukan pilihan rakyat.
Selain kementerian yang terdengar tidak biasa, terdapat juga beberapa aturan-aturan unik di Uni Emirat Arab dan barangkali hanya ada di negara ini.
Diantaranya adalah warga masyarakat dilarang memiliki atau mengendarai mobil dalam keadaan kotor.
Apabila aturan ini dilanggar maka mobilnya akan disita pemerintah sekaligus dikenakan denda sebesar 300 Dirham atau setara 12 juta Rupiah.
Baca Juga: Timnas Indonesia Dibantai UEA 0-5, Evan Dimas Dihujat Netizen Gagal Penalti
Selain itu, pemerintah juga melarang warganya untuk memaki di media sosial. Hal itu dilarang karena dianggap dapat mempermalukan kehormatan seseorang.
Apabila warganya ada yang memaki seseorang atau kelompok di sosial media, maka akan dikenakan denda sebesar 2.500 Dirham atau sekitar 1 Milyar Rupiah.
Negara dengan nama resmi Uni Emirat Arab atau disingkat UEA merupakan negara federasi di Timur Tengah yang terbentuk dari 7 Emir atau provinsi yang seluruhnya kaya akan minyak bumi.