Sejarah dan Fakta Menarik Negara Rusia, Disebut Pemilik Senjata Nuklir Terbanyak di Dunia

- 13 Agustus 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi nuklir/ Sejarah dan Fakta Menarik Negara Rusia, Disebut Pemilik Senjata Nuklir Terbanyak di Dunia
Ilustrasi nuklir/ Sejarah dan Fakta Menarik Negara Rusia, Disebut Pemilik Senjata Nuklir Terbanyak di Dunia /Pixabay.com/OpenClipart-Vectors

MANTRA SUKABUMI - Negara Rusia yang dulunya bernama uni Sovyet adalah negara terbesar di dunia. Bagaimana tidak, dengan luas hampir 17.125.200 kilometer persegi negara yang dijuluki tirai besi ini melebihi luas planet Pluto.

Pemilik hulu ledak nuklir terbanyak di dunia ini berbatasan langsung dengan 15 negara dengan Moskow sebagai ibu kota pemerintahannya. Saat ini Rusia dipimpin oleh Vladimir Putin yang didapuk menjadi presiden seumur hidup.

Suhu terendah di Rusia bisa mencapai minus 40 derajat celcius, sangat ekstrim untuk makhluk hidup yang hidup disana. Banyak hal menarik lainnya dari negara Beruang Merah ini seperti dilansir oleh mantrasukabumi.com dari unggahan video di kanal Youtube Data Fakta berikut ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Sejarah Rusia berawal dari bangsa Slav timur yang mendiami Eropa antara abad ke 3-8 SM. Pada tahun 862 M, mereka mendirikan negara Rus Kiev atau Kerajaan Kiev Rusia dengan Vladimir I sebagai raja pertamanya.

Setelah sempat dikuasai Mongolia dan direbut kembali olah Ivan IV, pemerintahan selanjutnya dikuasai wangsa Romanov dengan diangkatnya Michael Romanov sebagai Tsar pada 1613 M. Dinasti inilah yang berkuasa selama 304 tahun sebelum dijatuhkan oleh Revolusi Bolshevic pada tahun 1917.

Dalam sistem pemerintahannya, Rusia pernah menjadi negara monarki hingga sosialis dengan partai komunis menjadi pemerintahan tunggal negara tersebut. Saat ini Rusia berbentuk Federal Semi-Presidensial, dengan Vladimir Putin sebagai kepala negaranya.

Rakyat bisa menyalurkan aspirasinya dengan memilih dewan legislatif sebagai parlemen yang disebut Majelis Federal. Untuk mengesahkan sebuah undang-undang, Majelis Federal dan Presiden harus sama-sama menyetujuinya.

Meski memiliki 37 negara bagian, tetapi Rusia hanya memiliki satu bahasa persatuan yakni bahasan Rusia. Bahasa Rusia menjadi satu-satunya bahasa resmi di negara berjuluk beruang merah itu.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x