Mantrasukabumi.com -
Pemerintah Malaysia telah mengumumkan keputusan melakukan lockdown selama dua pekan untuk memerangi virus corona.
Pada Senin malam 16 Maret 2020, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan bahwa perintah lockdown berlaku hingga 31 Maret 2020.
Demikian halnya, Malaysia juga melarang warganya melakukan perjalanan ke luar negeri mulai hari Rabu 18 Maret 2020.
Namun, Malaysia putuskan tidak menutup toko yang menjual bahan makanan dan kebutuhan pokok sehari-hari.
Pemberlakuan itu menyusul pengumuman Perdana Menteri Malasyia Muhyiddin setelah virus corona berhasil menyerang 566 orang di Malaysia dan menjadikannya kasus tertinggi di Asia Tenggara.
“Pemerintah menyikapi situasi ini seserius mungkin, terutama dengan adanya gelombang kedua (infeksi),” katanya.
“Kami tidak bisa terus menunggu hingga wabah ini menjadi lebih buruk.