Sepasang Pengantin Dipenjara, Adakan Pesta Pernikahan Saat Pandemi Covid-19

- 9 April 2020, 15:42 WIB
Ilustrasi Pengantin.*
Ilustrasi Pengantin.* /(Pikiran Rakyat)

MANTRA SUKABUMI – Afrika Selatan salah satu Negara yang terdampak pandemi virus corona, pencegahan terus dilakukan oleh Negara tersebut dengan semaksimal mungkin.

Tim terus berjuang dalam pencegahan penularan virus tersebut dengan upaya mempersempit penyebarannya salah satu langkah yang diambil adalah kebijakan lockdown.

Masyarakatnya diimbau agar mematuhi kebijakan pemerintah dengan tujuan memutus rantai penyebaran covid-19 diwilayahnya.

Tetapi masyarakat ada saja yang melakukan pelanggaran yang ditetapkan pemerintah dengan melaksanakan perayaan pernikahan.

Pernikahan yang dilakukan sepasang pengantin malah berujung masalah dengan ditangkapnya hingga dipenjara pada hari yang sama.

Kebahagian yang diharapkan malah duka yang dirasakan.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Kabupaten Sukabumi, 23 Orang PDP Sembuh, 4 Orang Positif

Polisi menyerbu acara pelaksanaan tersebut karena mereka melanggar aturan lockdown pandemi virus corona.

Pasangan yang enggan disebutkan namanya tersebut, baru saja mengatakan janji suci ketika polisi menyerbu upacara yang didatangi oleh 53 tamu.

Pengantin pria dan wanita tersebut masih menggunakan pakaian pernikahan mereka saat memasuki mobil polisi.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah