Tiongkok Resmikan Undang-undang Keamanan Hong Kong di Sambut Tepuk Tangan Meriah

- 29 Mei 2020, 14:07 WIB
Polisi anti huru hara di Hong Kong.8
Polisi anti huru hara di Hong Kong.8 /ANADOLU AGENCY/

MANTRA SUKABUMI - Tiongkok saat ini selain menghadapi tuduhan terkait virus corona juga sedang hadapi krisis politik di negaranya.

Krisis politik yang terjadi terkait Hongkong sehingga mendorong Parlemen Tiongkok telah menyetujui keputusan Undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong yang dikhawatirkan para kritikus dapat merusak otonomi kota.

Kamis, 29 Mei 2020, Kongres Rakyat Nasional telah melakukan pemilihan dengan hasil 2.878 berbanding 1.

Rakyat memberi tepuk tangan yang meriah ketika penghitungan suara diproyeksikan ke layar dan mereka berkumpul di Aula Besar.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk mengatasi pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di kota itu, tetapi rencana itu, yang diluncurkan di Beijing pekan lalu, memicu protes besar pertama di Hong Kong selama berbulan-bulan, sebagaimana yang dikatakan Tiongkok.

Baca Juga: Benarkah Generasi Baru PKI akan Bangkit Lewat Kode Rahasia Simbol Jari 65?, Ini Faktanya

Hal ini bisa mengubah mini-konstitusi wilayah, atau Hukum Dasar, untuk meminta pemerintahnya untuk menegakkan langkah-langkah yang akan diputuskan kemudian oleh para pemimpin Tiongkok.

Katrina Yu dari Al Jazeera, yang melaporkan dari Beijing, mengatakan langkah Tiongkok itu terjadi tanpa konsultasi, debat dengan para pemimpin Hong Kong atau pemerintahnya.

"Tiongkok mengambil keuntungan dari celah hukum yang sepenuhnya memotong proses legislatif Hong Kong," kata Yu, sebagaimana dikutip dari Aljazeera.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x