1. Selandia Baru Terapkan Lockdown
Nasional Lebih Awal
Pemerintah Selandia Baru mulai memberlakukan lockdown nasional sejak 3 Februari 2020 lalu, meski belum ada kasusyang terkonfirmasi.
Baca Juga: Nenek Kamtin Berusia 100 Tahun Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona
Mereka mencatat kasus COVID-19 pertama yakni pada 28 Februari 2020, lalu satu bulan kemudian bertambah menjadi 102 kasus.
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern langsung memerintahkan pihak berwenang melakukan pembatasan level 3, yakni menutup sekolah, melarang kegiatan di tempat umum, hingga mengimbau masyarakat agar melakukan konsultasi dokter secara online.
Dua hari kemudian, Jacinda memerintahkan pembatasan level 4 dengan mewajibkan tinggal di rumah dan membatasi perjalanan dengan ketat.
2. Warga Mematuhi Aturan untuk Tinggal di Rumah
Warga Selandia Baru dinilai serius dalam menanggapi bahaya COVID-19, sehingga mereka mematuhi aturan pemerintah untuk tinggal di rumah.
Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul Jadi Sorotan Dunia, 4 Kunci Selandia Baru Akhirnya Bebas dari Wabah Virus Corona
Seorang profesor dan pakar kesehatan masyarakat di Universitas Otago, Selandia Baru, Nick Wilson mengatakan, aktivitas pada masyarakat menurun hingga 90 persen selama pandemi berlangsung.