Pembunuhan Floyd kemudian memicu aksi protes yang lebih besar bertajuk Black Lives Matter (Nyawa Orang Kulit Hitam Berharga), di sejumlah kota dalam wilayah Pantai Timur hingga Pantai Barat.
Sedikitnya 40 kota di AS, termasuk Ibu Kota Washington DC, telah menerapkan jam malam dan status darurat, menyusul adanya aksi kekerasan dan kerusuhan yang mewarnai aksi protes tersebut.
Menurut Konsulat Jenderal RI (KJRI) Chicago, dalam pernyataan tertulis, setidaknya ada dua warga sipil AS yang tewas, di Detroit dan Indianapolis, per Sabtu (30/5) waktu setempat, serta beberapa anggota polisi terluka, toko-toko dijarah, dan fasilitas umum dirusak.
Baca Juga: Khusus untuk Angkatan Udara Indonesia, Rusia Tawarkan akan Modifikasi Pesawat Jet Tempur Su-35
Di tengah situasi yang tidak kondusif itu, KBRI serta seluruh perwakilan RI di AS mengimbau WNI agar bersikap tetap tenang dan hati-hati, serta menghindari lokasi aksi unjuk rasa yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan.
“Tidak keluar rumah, kecuali untuk kepentingan atau kebutuhan yang mendesak, seperti membeli kebutuhan rumah tangga sehari-hari atau pergi ke dokter,” kata Iwan Freddy dalam keterangan yang sama.**