Polisi Australia Tangkap Wanita Muda Sosialita Asal Indonesia, Usai Mencuri Tas Branded di Australia

- 11 Juni 2020, 14:30 WIB
Sosialita Indonesia nyolong tas di Australia 7news.com.au
Sosialita Indonesia nyolong tas di Australia 7news.com.au /

MANTRA SUKABUMI –Kejadian sangat memalukan terjadi di Australia, seorang wanita muda asal Indonesia diduga telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji.

Perbuatan tersebut membuat Negara Indonesia tercoreng akibat perbuatan yang dilakukannya.

Diketahui wanita muda tersebut nekat melakukan tindak kriminal di Australia hanya dengan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya yang bersosialita.

Seperti dilansir Zonajakarta.com dari laman situs resmi kepolisian Voctoria, Australia police.vic.gov.au.  

"Polisi telah menangkap seorang wanita sehubungan dengan pencurian tas karya desainer di Southbank bulan lalu. Dan diduga seorang wanita mendatangi sebuah toko di kompleks Jalan Whiteman sekitar pukul 12.50 siang pada 19 Mei 2020.

Baca Juga: Reses di Cibuntu, Usep Diminta Warga Bangun Infrastruktur dan Irigasi

Wanita muda itu pertama kali hanya meminta untuk mencoba beberapa tas tangan sebelum meminta ke penjaga toko untuk kemudian mencoba sejumlah sepatu.

Namun disaat pegawai toko pergi untuk mengambil sepatu dari gudang, wanita itu diduga menyembunyikan tas tersebut yang dimasukan ke dalam tasnya yang lain dan melarikan diri dari toko.

Seorang warga Negara Indonesia berusia 21 tahun ditangkap di Bandara Melbourne pada 7 Juni saat berusaha terbang kembali ke Indonesia.

Wanita itu memiliki pakaian dan aksesoris mewah yang diduga dicuri yang diperkirakan bernilai $  50.000.

Sebuah surat perintah penggeledahan dikeluarkan untuk menggeledah kediaman yang beralamat Carlton guna mencari barang-barang yang diduga dicuri.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Ribka Tjiptaning dan Iman Brotoseno Dikabarkan Menjadi Ketua Panja RUU HIP

Wanita itu telah didakwa dengan pencurian dan memiliki barang curian dan telah dijadwalkan untuk disidang di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober 2020," tulis penguman resmi kepolisian Victoria.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Zona Jakarta.com dengan judul Malu-maluin! Nyolong Tas Branded di Australia, Sosialita Asal Indonesia Ini Ditangkap di Bandara

Sementara itu, dikutip dari 7news.com.au, WNI yang diduga seorang sosialita itu ditangkap Polisi di Bandara Melbourne, Australia.

Dua tas LV yang dibawa kabur WNI tersebut ditaksir bernilai lebih dari AUS$ 11 ribu atau setara Rp 105,8 juta.

Akhirnya setelah dilaporkan pihak toko, WNI itu berhasil ditangkap polisi pada Minggu, 7 Juni 2020 waktu setempat di Bandara Melbourne saat hendak pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Bacaan Surah Yasin Arab Latin dan Artinya dalam Bahasa Indonesia

Dari pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah pakaian bermerek dan aksesoris mewah lainnya yang diduga hasil curian. Sehingga jika diakumulasikan totalnya mencapai AUS$ 50 ribu atau setara Rp 405,9 juta.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di Carlton, merupakan alamat tinggal si WNI dan ditemukan lebih banyak barang-barang lainnya yang juga diduga hasil curian.

WNI ini telah didakwa atas tindak pencurian dan menyimpan barang curian. Dijadwalkan, dia akan disidang di Pengadilan Melbourne pada 2 Oktober mendatang.**( Lusi Nafisa/ Zona Jakarta.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x