Malaysia Menyusul Indonesia Batalkan Pemberangkatan Ibadah Haji 2020

- 11 Juni 2020, 19:47 WIB
ILUSTRASI Ka'bah di Mekkah, tujuan ibadah haji dan umrah.* /
ILUSTRASI Ka'bah di Mekkah, tujuan ibadah haji dan umrah.* / /PIXABAY

MANTRA SUKABUMI - Setelah Indonesia memutuskan untuk tidak melaksanakan Ibadah Haji pada tahun ini dengan alasan demi kesehatan karena masih pandeminya virus corona.

Kini keputusan pembatalan pelaksanaan ibadah haji disusul oleh Pemerintah Malaysia dan keputusannya pun sudah diumumkan dengan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 H.

Pengumuman pembatalan disampaikan pada Kamis, 11 Juni 2020, menyusul pemerintah Indonesia yang lebih dulu sudah mengumumkan larangan berhaji tahun ini, terkait pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Baca Juga: UPDATE (11/6/2020) Corona Kabupaten Sukabumi, Tambah Satu Positif, 21 Sembuh

Malaysia sama persis seperti Indonesia, pada setiap tahunnya mengirim puluhan ribu jemaah ke Arab Saudi, dikarenakan sebagai salah satu negara dengan Muslim terbesar dunia.

Baik untuk pelaksanaan Ibadah haji maupun ibadah umrah.

Seperti dilansir Reuters untuk bisa terdaftar sebagai calon jemaah haji 2020 ini, sejumlah warga Malaysia harus menunggu antrean sampai 20 tahun karena sistem kuota regular

Baca Juga: Sidang Perdana 3 Terdakwa Kasus Sunda Empire, akan Digelar Pekan Depan di PN Bandung

Arab Saudi telah menangguhkan ibadah haji dan umrah sampai pemberitahuan lebih lanjut dalam upaya untuk mengekang penyebaran virus corona.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x