Mengenal Profil Negara Sri Lanka, yang Dikabarkan Bangkrut Karena Dilanda Krisis Ekonomi

- 23 Juni 2022, 19:50 WIB
Aksi demonstrasi masyarakat Sri Lanka.
Aksi demonstrasi masyarakat Sri Lanka. /Reuters/Navesh Chitrakar/

Kemudian ia mengangkat seorang perdana menteri dan anggota kabinet. Pengangkatan ini berdasarkan suara terbanyak dari hasil pemilihan umum.

Berdasarkan amendemen yang ditetapkan tahun 1982, presiden memiliki kekuasaan untuk mengadakan pemilihan umum kembali minimal empat tahun setelah memangku jabatan.

Untuk memudahkan pemerintahan daerah, Sri Lanka terbagi dalam beberapa distrik yang dikepalai oleh seorang gubernur.

Kekuasaan tertinggi bagi setiap pemerintahan daerah ini terdiri atas dewan kotapraja, dewan kota, dewan urban dan dewan desa.

Kekuasaan legislatif dipegang oleh Majelis Tunggal, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (National State Assembly).

Setiap anggota parlemen diangkat untuk masa jabatan enam tahun.

Sekalipun begitu, dalam keadaan mendesak, presiden memiliki kekuasaan untuk mengadakan pemilihan umum setelah memangku jabatan selama empat tahun.***

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x