Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul " Poligami, Alat Kelamin Pria Ini Dipotong Sang Istri Saat Tidur"
Korban diketahui bernama Aliyu Umar. Penyidik polisi, David Misal, mengonfirmasi kepada bahwa insiden itu terjadi di Tells, daerah di Gassol, Taraba.
"Saya bisa memastikan bahwa kami telah menangkap wanita yang memotong alat kelamin suaminya ke dalam penjara," katanya.
Baca Juga: Kebakaran di Sukabumi Menghangsukan Sebuah Bengkel Tambal Ban dan Warung Bensin
Adik laki-laki korban, Usman Umar mengatakan bahwa kakaknya sedang tidur ketika istri pertamanya, Halima, memotong alat kelaminnya.
"Kami curiga bahwa dia pasti membius Umar karena biasanya dia tidak akan berhasil," katanya.
Bigami merupakan praktik pernikahan ilegal di Nigeria dan di sebagian besar budaya barat termasuk Inggris.
Di Inggris, di bawah The Matrimonial Causes Act 1973, pelaku bigami dapat dihukum hingga 7 tahun penjara.** (Ikbal Tawakal/ Pikiranrakyat-bekasi.com)