China Ancam Tak Akan Akui Paspor BNO dari Penduduk Hong Kong sebagai Balasan Kebijakan Inggris

- 23 Juli 2020, 19:05 WIB
Bendera Tiongkok.
Bendera Tiongkok. /PIXABAY/SW1994

MANTRA SUKABUMI - China mengancam akan menarik pengakuannya atas paspor Nasional Luar Negeri Inggris yang dipegang oleh penduduk Hong Kong, sebagai pembalasan atas kebijakan mantan penguasa kolonial itu yang memudahkan jalan mereka menuju kewarganegaraan pada hari Kamis, 23 Juli.

Mulai Januari 2021, mereka yang berada di Hong Kong dengan status seperti itu akan dapat mengajukan permohonan visa khusus untuk tinggal di Inggris yang pada akhirnya dapat memberikan kewarganegaraan, kata menteri dalam negeri Priti Patel minggu ini.

Namun, China menentang kebijakan semacam itu sebagai campur tangan dalam urusan dalam negeri, kata seorang juru bicara kementerian luar negerinya, yang menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran mencolok terhadap janji-janji Inggris, hukum internasional dan prinsip-prinsip hubungan internasional.

Baca Juga: Hubungan Memanas, Turki Tolak Klaim Landas Kontinental Yunani yang Dianggap Tidak Rasional

"Karena pihak Inggris adalah pihak pertama yang melanggar janji tersebut, China akan mempertimbangkan untuk tidak mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah, dan berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata juru bicara itu, Wang Wenbin, dalam jumpa pers, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ChanelNewsAsia.

Bahkan sebelum tawaran Inggris, China tidak mengakui paspor tersebut sebagai dokumen yang sah untuk masuk ke daratan oleh penduduk Hong Kong, yang kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Sebaliknya, China mengharuskan mereka untuk menggunakan izin perjalanan yang dikeluarkan oleh Tiongkok.

Baca Juga: Viral APD Fashionable Jadi Sorotan Netizen, Kreatif Tak Terkesan Menakutkan

Keputusan London, yang dapat memungkinkan hampir tiga juta penduduk Hong Kong untuk menetap di Inggris, muncul setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan baru yang dikhawatirkan oleh para aktivis demokrasi akan mengakhiri kebebasan yang dijanjikan ke wilayah itu pada tahun 1997.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah