Pengadilan Turki memutusakn untuk membatalkan dekrit kabinet 1934 yang mengubah situs bersejarah itu menjadi sebuah museum.**
Pengadilan Turki memutusakn untuk membatalkan dekrit kabinet 1934 yang mengubah situs bersejarah itu menjadi sebuah museum.**
Editor: Encep Faiz
Sumber: RRI