Pelecehan Seks Anak Meningkat, UE Umumkan Rencana UU untuk Pencegahan dan Bantuan Korban

- 25 Juli 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

MANTRA SUKABUMI - Khawatir oleh lonjakan yang mengkhawatirkan dalam pelecehan seksual anak sebelum dan selama pandemi virus corona, badan eksekutif Uni Eropa mengungkap rencana pada Jumat, untuk sebuah pusat yang ditujukan untuk mencegah penganiayaan anak-anak dan undang-undang yang mewajibkan platform online untuk melaporkan pornografi anak.

Di bawah rencana Komisi Eropa, pusat akan membantu mengkoordinasikan tindakan di antara 27 negara UE di bidang penegakan hukum, pencegahan dan bantuan bagi korban pelecehan seks anak, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Daily Sabah.

Komisi itu tidak memberikan batas waktu tetapi mengatakan akan segera memulai diskusi dengan negara-negara anggota dan anggota parlemen Uni Eropa.

Baca Juga: Iran Adukan AS ke PBB karena Lakukan 'Pelanggaran Mencolok' Hadang Pesawat Penumpang

Komisi mengatakan bahwa pusat itu akan serupa dengan Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Tereksploitasi, sebuah pusat referensi nirlaba AS yang membantu keluarga ketika seorang anak hilang dan mengeksploitasi korban.

Komisi menunjukkan bahwa penguncian yang diberlakukan untuk memperlambat penyebaran virus corona telah memperburuk masalah bagi anak-anak yang menghabiskan lebih banyak waktu online dan lebih rentan terhadap predator secara terpisah.

"Dalam banyak kasus, anak-anak dilecehkan secara seksual oleh orang yang mereka kenal dan percayai, dan kepada siapa mereka bergantung," kata komisi itu dalam rencananya.

Baca Juga: Neymar Bawa PSG Juarai Piala Perancis Usai Menang Lawan AS Saint-Erienne

"Ini membuat kejahatan ini sangat sulit dicegah dan dideteksi,"katanya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x