MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Korea Utara telah memberlakukan pengetatan di kota perbatasan Kaesong setelah menemukan kasus yang diduga sebagai kasus virus corona, sebagaimana media pemerintah melaporkan Minggu (26/02/2020).
Sebagaimana dilaporkan kantor berita resmi KCNA, Pemimpin Kim Jong Un mengadakan pertemuan politbiro darurat pada hari Sabtu untuk menerapkan "sistem darurat maksimum dan mengeluarkan peringatan kelas atas" untuk mengendalikan virus.
Jika dikonfirmasi, itu akan menjadi kasus virus corona pertama yang diakui secara resmi di Korea Utara, di mana infrastruktur medis dipandang sangat tidak memadai untuk menangani epidemi apa pun.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DKI Meningkat, Anies: Kalau Ingin Kurangi Kasus, Hentikan Saja Test
KCNA mengatakan seorang pembelot yang telah pergi ke Korea Selatan tiga tahun lalu kembali pada 19 Juli setelah "secara ilegal menyeberang" perbatasan yang dibentengi sangat besar yang membagi kedua negara.
Tetapi belum ada laporan di Selatan tentang siapa pun yang pergi melalui apa yang merupakan perbatasan paling aman di dunia, penuh dengan ladang ranjau dan pos jaga.
Pyongyang sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada satu pun kasus virus corona terlihat di Utara meskipun penyakitnya telah melanda dunia, dan perbatasan negara itu tetap ditutup.
Baca Juga: Wah..... Thailand akan Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara yang Sahkan Menikah Sesama Jenis..?
Pasien itu ditemukan di Kota Kaesong, yang berbatasan dengan Korea Selatan, dan "ditempatkan di bawah karantina yang ketat", seperti halnya kontak dekat, kata KCNA.