Dinyatakan Bersalah 7 Dakwaan Oleh Hakim, Najib Razak Kaget Ada Jutaan Ringgit Masuk Rekeningnya

- 28 Juli 2020, 13:50 WIB
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tiba di kompleks Pengadilan Duta menunggu vonis dalam persidangan korupsi di Kuala Lumpur pada 28 Juli 2020. (Foto: Mohd RASFAN / AFP)
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tiba di kompleks Pengadilan Duta menunggu vonis dalam persidangan korupsi di Kuala Lumpur pada 28 Juli 2020. (Foto: Mohd RASFAN / AFP) /

MANTRA SUKABUMI - Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah pada hari Selasa, 28 Juli 2020 dari semua tujuh dakwaan dalam persidangan korupsi pertamanya yang melibatkan jutaan ringgit terkait dengan dana pembangunan negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Tuduhan itu termasuk penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan.

Hakim Pengadilan Tinggi Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali mengatakan ketika membaca putusan “Saya menemukan bahwa penuntutan telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Karena itu saya menganggap terdakwa bersalah dan menghukum terdakwa atas ketujuh tuduhan itu. " Dia juga mencatat bahwa pertahanan "belum berhasil membantah anggapan tentang keseimbangan probabilitas atau meningkatkan keraguan yang wajar" pada penyalahgunaan tuduhan kekuasaan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ChanelNewsAsia.

Baca Juga: Namanya Digunakan Oleh Oknum Penipuan, Inul Daratista Sebut Tak akan Beri Ampun Sang Pelaku

Tuduhan terhadap Najib, yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2009 hingga 2018, melibatkan transfer RM42 juta (US $ 9,8 juta) dari mantan unit 1MDB SRC International ke rekening bank pribadinya pada tahun 2014 dan 2015.

Dia didakwa dengan tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan, tiga tuduhan pencucian uang dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

Setelah vonis itu, pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah meminta hukuman itu ditunda hingga 3 Agustus.

Baca Juga: Penasaran Ingin Lihat Drama Korea Terbaik 2020 Versi Aplikasi Viu, Berikut Daftarnya

"Seperti yang kami ketahui, seluruh negara terkunci, klien saya tidak ke mana-mana," katanya.

Namun jaksa mengatakan bahwa tidak ada alasan yang sah untuk menunda hukuman.

Pengadilan diberi tahu dalam persidangan bahwa Najib "terkejut dan kesal" ketika dia mengetahui bahwa jutaan ringgit telah ditransfer ke rekening pribadinya.

Baca Juga: Viral, Selegram Ini Bawakan Lagu Lathi dengan Impersonet 5 Artis

Tim pembela Najib berpendapat bahwa ia hanyalah korban dari konspirasi yang direncanakan oleh pemodal buron Low Taek Jho yang biasa dikenal dengan Jho Low.

Selain uji coba ini, Najib juga menghadapi dua uji coba terkait 1MDB lainnya. Kasus korupsi terkait dugaan pencucian uang RM27 juta akan diadili di pengadilan Hakim Mohamed Zaini Mazlan mulai 5 Juli tahun depan.

Pada tahun 2018, setelah pemerintah Barisan Nasional yang dipimpin Najib digulingkan dalam pemilihan umum ke-14, Dr Mahathir Mohamad, perdana menteri berikutnya dalam keduakalinya yang kedua di kantor, menyerukan penyelidikan atas skandal 1MDB yang akan dibuka kembali.

Pada bulan-bulan berikutnya, Najib dilarang meninggalkan negara dan polisi telah menyita uang tunai dan barang-barang berharga lainnya dari bangunan yang terhubung dengannya.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah