China: Hong Kong akan Tangguhkan Kerja Sama Hukum dengan AS

- 20 Agustus 2020, 22:02 WIB
Hong Kong mengatakan bahwa mengabaikan kesepakatan menciptakan masalah lebih lanjut dalam hubungan China-AS. (Foto: AFP / Anthony WALLACE)
Hong Kong mengatakan bahwa mengabaikan kesepakatan menciptakan masalah lebih lanjut dalam hubungan China-AS. (Foto: AFP / Anthony WALLACE) /

MANTRA SUKABUMI - Hong Kong akan menangguhkan kesepakatan tentang bantuan hukum timbal balik dengan Amerika Serikat, kata kementerian luar negeri China pada Kamis, 20 Agustus, dalam tanggapan balas budi kepada Washington yang mengakhiri beberapa perjanjian dengan Hong Kong.

Departemen Luar Negeri AS memberi tahu Hong Kong pada hari Rabu bahwa Washington telah menangguhkan atau mengakhiri tiga perjanjian bilateral dengan kota semi-otonom itu setelah pemberlakuan undang-undang keamanan nasional oleh China.

"China mendesak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya," juru bicara kementerian luar negeri Zhao Lijian mengatakan dalam jumpa pers pada Kamis ketika ia mengumumkan penangguhan perjanjian bantuan hukum, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari CNA.

Baca Juga: Dikabarkan Melarat, Ustad Riza Muhammad Buka Suara

Perjanjian tersebut, ditandatangani pada tahun 1997 sebelum Inggris mengembalikan Hong Kong ke China, menetapkan bahwa pemerintah Amerika Serikat dan Hong Kong akan saling membantu dalam masalah kriminal seperti memindahkan orang ke dalam tahanan atau mencari dan menyita hasil kejahatan.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan sebelumnya tiga perjanjian yang diakhiri Amerika Serikat meliputi "penyerahan pelanggar buronan, pemindahan orang yang dihukum, dan pembebasan pajak timbal balik atas pendapatan yang diperoleh dari operasi kapal internasional".

Seorang juru bicara pemerintah Hong Kong mengatakan pada hari Kamis bahwa mengabaikan perjanjian menciptakan "masalah lebih lanjut dalam hubungan China-AS, menggunakan Hong Kong sebagai pion", dan "harus dikutuk oleh komunitas internasional".

Baca Juga: 2 Laptop BPJS 4 Jutaan nan Kencang yang Bisa Bikin Lebih Produktif, HP dan Lenovo

Dia mengatakan keputusan itu mencerminkan "tidak menghormati bilateralisme dan multilateralisme" di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah