Donald Trump Dituduh Manipulasi Aset, Kejaksaan New York Turun Tangan

- 25 Agustus 2020, 18:40 WIB
Presiden AS Donald Trump
Presiden AS Donald Trump /AFP/ Mandel Ngan


MANTRA SUKABUMI - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kini sedang menghadapi situasi sulit setelah Kejaksaan Negara Bagian New York menyelidiki kasusnya.

Donald Trump diduga memanipulasi nilai aset yang diduga dilakukannya bersama perusahaan induk miliknya, Trump Organization.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi beban pinjaman serta memperoleh berbagai bantuan ekonomi dan pajak.

Baca Juga: Partai Republik Puji Donald Trump dan Sebut Sebagai Penyelamat Politik Negara

Baca Juga: Dalam Rekaman, Saudara Perempuan Donald Trump Mengatakan Presiden Itu 'Palsu dan Kejam'

Pihak kejaksaan pada Senin, 24 Agustus 2020 menyerahkan dokumen permohonan ke Pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan dan anak ketiga presiden AS, Eric Trump, tidak kooperatif selama penyelidikan berlangsung.

Hal itu diungkapkan Jaksa Agung untuk Negara Bagian New York, Letitia James, ia meminta pengadilan untuk memerintahkan Trump Organization, Eric Trump, dan pihak lain, mematuhi surat panggilan dari kejaksaan.

Menanggapi hal tersebut, kepala penasihat hukum Trump Organization, Alan Garten, mengatakan bahwa perusahaan telah berupaya bekerja sama dengan Jaksa James seiring dengan upaya Presiden Trump yang mencalonkan diri kembali pada pemilihan presiden November 2020.

"Trump Organization tidak melakukan kesalahan apa pun, NYAG (Jaksa Agung New York) terus mengganggu perusahaan ini jelang pemilihan presiden (dan menyerahkan surat permohonan ke pengadilan pada hari pertama Konvensi Nasional Partai Republik) dan sekali lagi, langkah itu menunjukkan penyelidikannya bermuatan politis," ujar Garten.

Baca Juga: Bintang Porno Stormy Daniels Gugat Donald Trump, Pengadilan Perintahkan Trump Bayar 44.100 Dollar AS

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah