Dianggap Gagal Setelah Serangkaian Uji Coba, Produsen Farmasi Sanofi Hentikan Uji Coba Obat Covid-19

- 1 September 2020, 18:06 WIB
Raksasa farmasi Prancis Sanofi menghentikan uji coba obat Kevzara untuk kasus COVID-19 yang serius setelah uji klinis Fase 3 internasional. (Foto: AFP / Franck Fife)
Raksasa farmasi Prancis Sanofi menghentikan uji coba obat Kevzara untuk kasus COVID-19 yang serius setelah uji klinis Fase 3 internasional. (Foto: AFP / Franck Fife) /

MANTRA SUKABUMI - Pada Selasa 1 September 2020, Raksasa farmasi Prancis Sanofi mengatakan bahwa uji klinis fase tiga internasional obat Kevzara untuk kasus COVID-19 yang serius covid-19.

Tes tahap tiga, biasanya yang terakhir sebelum persetujuan resmi untuk digunakan "tidak memenuhi kriteria evaluasi primer atau sekunder dibandingkan dengan plasebo, dan dalam kedua kasus, dibandingkan dengan perawatan rumah sakit yang sudah ada," katanya dalam sebuah pernyataan.

Perusahaan mengatakan Kevzara, obat rheumatoid arthritis, telah gagal sebagai pengobatan COVID-19 setelah serangkaian uji coba terbaru pada pasien di seluruh dunia menunjukkan efek samping, dan akan dibatalkan untuk penelitian di bidang ini.

Baca Juga: Lima Bulan Absen Akibat Pandemi Virus Corona, Akhirnya Pariwisata Mesir Kembali Dibuka

Baca Juga: Alhamdulillah, Dana BLT Rp 600 Ribu Sudah Masuk Ke Rekening BCA, Segera Cek Saldo

Sanofi menambahkan uji coba telah menyebabkan dalam beberapa kasus infeksi pneumonia COVID-19 dan bahkan kematian dalam beberapa kasus.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari channelnewsasia.com, Sanofi mengatakan baik itu maupun mitranya di Amerika dalam mengembangkan obat, Regeneron,

mempertimbangkan uji klinis lebih lanjut dari Kevzara untuk pengobatan COVID-19".
Percobaan telah menunjukkan bahwa obat tersebut tidak membantu pasien dengan COVID-19 yang tidak terlalu parah, kata perusahaan itu pada Juli.

Meskipun Kevzara "tidak memberi kami hasil yang kami harapkan, kami bangga dengan pekerjaan yang dilakukan oleh tim kami," kata kepala penelitian global Sanofi, Dr John Reed dalam pernyataannya.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Channelnewsasia.com.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x