Mengejutkan, Seorang Warga Singapura Mengaku Memasok Barang Mewah ke Korea Utara

- 19 September 2020, 06:20 WIB
ILUSTRASI jam tangan: Mengejutkan, Seorang Warga Singapura Mengaku Memasok Barang Mewah ke Korea Utara
ILUSTRASI jam tangan: Mengejutkan, Seorang Warga Singapura Mengaku Memasok Barang Mewah ke Korea Utara /Grosescu Alberto Mihai/.*/Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Seorang pria Singapura mengaku memasok parfum mewah, kosmetik, dan jam tangan senilai puluhan ribu dolar ke Korea Utara yang melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Chong Hock Yen, direktur berusia 60 tahun dari tiga perusahaan yang berbasis di Singapura, mengaku bersalah pada Kamis 17 September, karena terlibat dalam konspirasi untuk memasok barang-barang mewah senilai hampir $ 272.000 ke negara yang terisolasi itu.

Selama hampir enam tahun, perusahaan memasok barang-barang termasuk parfum, kosmetik, jam tangan, dan alat musik ke perusahaan-perusahaan di Korea Utara di bawah instruksi Chong, menurut dokumen pengadilan.

Baca Juga: Sempat Viral Jadi Pelakor, Inilah Sosok Laeli, Pembunuh Mutilasi Rinaldi

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Dikutip mantrasukabumi.com dari CNA pada Sabtu, 19 September 2020, salah satu kaki tangannya, Li Hyon, seorang Korea Utara yang membantu ayahnya mencari produk di Singapura untuk jaringan department store di Korea Utara, dipenjara selama empat minggu awal tahun ini karena perannya.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menjatuhkan sanksi hukuman pada Korea Utara sebagai tanggapan atas uji coba rudal balistik dan nuklirnya.

Singapura menangguhkan hubungan perdagangan dengan Korea Utara pada 2017, meskipun ada beberapa kasus dalam beberapa tahun terakhir perusahaan dan individu dari negara kota itu dituduh memasok barang terlarang ke negara itu.

Pada November, direktur sebuah perusahaan perdagangan Singapura dipenjara selama hampir tiga tahun karena memasok barang senilai $ 5,98 juta termasuk anggur, minuman beralkohol, dan parfum ke Korea Utara.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x