MANTRA SUKABUMI – Perselisihan antara pihak Presiden Donald Trump dengan perusahaan bermerk produk TikTok sudah menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat membuat persetujuan baru demi keberadaan TikTok di Negeri Amerika Serikat. Kesepakatan baru itu akan dituangkan dalam bentuk proposal baru yang memungkinkan memenuhi harapan kedua belah pihak.
Dengan berbekal keputusan hakim distrik Amerika Serikat yang memutuskan pembekuan atas perintah Donald Trump untuk memblokir TikTok dari Aplikasi toko online Apple dan Google.
Kekalahan Donald Trump dalam tuntutan pembekuan TikTok ke Kehakiman, disambut rakyat Amerika Serikat untuk terus bernyanyi dan goyang-goyang di depan kamera TikTok. Di Amerika Serikat sendiri banyak artis Amerika Serikat terutama penyanyi dan penari memiliki follower jutaan hingga ratusan juta follower dari berbagai penjuru dunia.
Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat
Baca Juga: Donald Trump Kalah, Rakyat Amerika Serikat Bernyanyi Sambil Goyang-Goyang di Depan Kamera TikTok
Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) membekukan sementara perintah administrasi Trump yang bertujuan menghapus TikTok dari toko aplikasi Apple dan Google.
Hakim bernama Carl Nichols itu merilis perintah awal pada Minggu, 27 September 2020 malam. Ia menolak tenggat waktu pemblokiran TikTok pada 12 November, begitulah informasi yang mantrasukabumi.com kutip dari Reuters, Senin, 28 September 2020.
Menanggapi itu, Departemen Perdagangan AS berujar, "akan mematuhi perintah itu dan sudah mengambil langkah segera untuk melakukannya."
Asal tahu saja, perintah Trump untuk memblokir TikTok bertujuan memastikan ByteDance melepas operasionalnya di AS secara keseluruhan.