- Kasus Covid-19 di India tidak turun drastis karena Ivermectin. Itu karena mereka melakukan lockdown yang intens.
- Sementara di Amerika Serikat, Ivermectin amat tidak dianjurkan untuk pengobatan Covid-19. Ini juga sudah clear.
- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Eropa, juga melarang Ivermectin, terkecuali untuk uji klinis.
- Kemudian di Indonesia, BPOM masih melakukan uji klinis terhadap Ivermectin dan belum mengizinkan obat tersebut sebagai obat Covid-19.
- Yang krusial, dokter-dokter di Indonesia tidak boleh memakai Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 sebelum izin BPOM keluar.
- Kesimpulannya: dokter saja tidak boleh, apalagi masyarakat. Ingat, Ivermectin adalah obat keras. Terima kasih.***